Harus Dipahami Peserta Pelatihan Teknis Penyidikan Keimigrasian, Tahapan Proses Administrasi Penyidikan TPK Hingga Praperadilan
Administrator, 2 tahun yang lalu
|
179
Semarang - Melanjutkan pembelajaran, peserta Pelatihan Teknis Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar masih fokus dalam materi inti. Jumat (16/06) . Hadir di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Analis Keimigrasian Madya Dit. Wasdakim Direktorat Jenderal Imigrasi, Lely Herlina, sajikan materi Penyusunan Administrasi Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian (TPK). Lely selain mengulas poin-poin penting dalam penyusunan berkas administrasi sesuai yang tercantum dalam Permenkumham Nomor 39 Tahun 2021 tentang Tata Cata Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian.
Lely memberikan contoh penyusunam kasus dan contoh standar berkas perkara dan kertas kerja penyidikan TPK yang baik dan benar hingga panduan serta tips-tips sampai kepada proses praperadilan.
Semarang - Melanjutkan pembelajaran, peserta Pelatihan Teknis Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar masih fokus dalam materi inti. Jumat (16/06) . Hadir di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Analis Keimigrasian Madya Dit. Wasdakim Direktorat Jenderal Imigrasi, Lely Herlina, sajikan materi Penyusunan Administrasi Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian (TPK). Lely selain mengulas poin-poin penting dalam penyusunan berkas administrasi sesuai yang tercantum dalam Permenkumham Nomor 39 Tahun 2021 tentang Tata Cata Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian.
Lely memberikan contoh penyusunam kasus dan contoh standar berkas perkara dan kertas kerja penyidikan TPK yang baik dan benar hingga panduan serta tips-tips sampai kepada proses praperadilan.